Pengiriman sapi tak sesuai Aturan yang Berlaku

 Dua Truk Berisi 30 Ekor Sapi Bali Diamankan

Dua Truk Sapi dari Bali Diamankan Lanal Banyuwang

BANYUWANGI--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua truk besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali diamankan anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, Jawa Timur, saat keluar kapal di Pelabuhan LCM ASDP Ketapang. Dua truk yang hendak mengirim sapi ke Bekasi ini diamankan, lantaran berat sapi yang dibawa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.Sapi-sapi itu diangkut dengan kendaraan truk besar nomer polisi D 9773 AA dan DK 9479 WF. Begitu turun dari kapal, Senin (6/5/2019) dinihari, mereka langsung digiring oleh petugas untuk diperiksa. Kedua sopir kemudian diamankan oleh petugas.  "Sesuai dengan pasal 16 ayat 5 tentang pengelolaan sapi Bali pada Peraturan Gubernur Bali No. 77 tahun 2017, yang boleh dikirim ke luar Bali hanyalah sapi yang memiliki berat di atas 350 kilogram. Tapi nyatanya, sapi yang diangkut dua fuso bernopol ini beratnya di bawah 350 kilogram," ujar Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal melalui Palaksa Mayor Laut (P) Budi Sulistyo kepada detikcom. 

Sempat terjadi ketegangan saat dua truk pengangkut sapi bali ini diamankan di Pelabuhan LCM Ketapang. Anggota TNI AL berpakaian preman yang dipimpin langsung oleh Palaksa Lanal Banyuwangi, Mayor Laut (P) Budi Sulistyo sempat mendapatkan perlawanan dari sopir dan pengawal truk. Namun, setelah dijelaskan bahwa itu adalah anggota Lanal, akhirnya pengawal, dan sopir truk bertekuk lutut dihadapan petugas "Kita curiga dengan gerak-gerik sopir saat dua truk fuso pengangkut puluhan sapi ini sejak berada di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Kita langsung cek secara random sapi yang diangkut. Ternyata benar. Sapu ga dibawah 350 kilogram," tambahnya. 

Menurut Mayor Budi, dalam pasal 16 ayat 5 tentang pengelolaan sapi Bali pada Pergub tersebut dijelaskan bahwa sapi yang beratnya di bawah 350 kilogram memang boleh dikirim keluar Bali. "Khusus untuk upacara keagamaan hal tersebut sebenarnya diperbolehkan. Tapi tidak untuk komersil atau bisnis,"tambahnya. Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut, dua truk yang mengangkut 30 ekor sapi ini kini diamankan anggota TNI AL di lapangan yang ada di Kelurahan Klatak, Kalipuro. Petugas akan terus intens melakukan pemeriksaan di pintu keluar pelabuhan guna mengantisipasi pengiriman sapi dari Bali yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.  "Kendaraan tidak boleh melanjutkan perjalanan dulu. Sementara kami amankan di tempat yang aman di lapangan dekat Hotel Dialog," pungkasnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar